Oleh Admin | Jumat, 03 November 2023
Bagikan :
Jumat tanggal 03 November 2023, bertempat di Lapas Kelas III Lirung, telah dilaksanakan eksekusi perkara sebagai berikut :
1. Eksekusi perkara atas nama terpidana MM berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Melonguane Nomor: 35/Pid.Sus/2023/PN Mgn tanggal 17 Oktober 2023.
2. Eksekusi perkara atas nama terpidana YP berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Melonguane Nomor: 32/Pid.B/2023/PN Mgn tanggal 25 Okteber 2023.
3. Eksekusi perkara atas nama terpidana DAM berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Melonguane Nomor: 33/Pid.B/2023/PN Mgn tanggal 25 Oktober 2023.