Oleh Admin | Senin, 25 September 2023
Bagikan :
Senin, 25 September 2023, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum PARMANTO, SH melaksanakan eksekusi anak a.n GPRT di LPKA Tomohon berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Melonguane Nomor 1/pid.sus-anak/2023/PN Mgn melanggar pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016.