Oleh Admin | Selasa, 25 November 2025
Bagikan :
Selasa, 25 November 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Melonguane telah dilaksanakan Sidang Perkara
Terdakwa a.n YST dan AS Nomor Perkara 19/Pid.B/2025/PN Mgn Pasal 170 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan agenda pembacaan Dakwaan.
Sidang dilanjutkan pada hari Senin 1 Desember 2025 dengan agenda pembuktian.
Sidang dihadiri oleh:
Jaksa Penuntut Umum (JPU):
Desliana Sitorus, S.H.
KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN TALAUD HEBAT
H = Humanis
E = Efektif
B = Berintegritas
A = Akuntabel
T = Transparan