Oleh Admin | Jumat, 28 November 2025
Bagikan :
Jumat, 28 November 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Melonguane telah dilaksanakan Sidang Perkara
Terdakwa a.n JB Nomor Perkara 17/Pid.B/2025/PN Mgn melanggar Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan agenda pembacaan Tuntutan.
Sidang dilanjutkan pada hari Senin 1 Desember 2025 dengan agenda Pledoi.
Sidang dihadiri oleh:
Jaksa Penuntut Umum (JPU):
Junior Pitoy, S.H.
KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN TALAUD HEBAT