Oleh Admin | Jumat, 22 Desember 2023
Bagikan :
Jum'at 22 Desember 2023 Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Melonguane, Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Batara Ebenezer, S.H (JPU) melaksanakan Pelimpahan perkara atas nama tersangka JWM yang didakwa melanggar Pasal 520 UU RI No. 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana diubah menjadi UU RI No. 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum.