Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 23 Juni 2026

Penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
Oleh Admin | Jumat, 19 September 2025
Bagikan :

Jum'at, 19 September 2025 Bertempat di Desa Dapihe, Kecamatan Tampa’ama, Kabupaten Kepulauan Talaud, Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Sepriyadi, S.H bersama Staff Tindak Pidana Umum melaksanakan Penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ-35) kepada tersangka dan korban perkara Jonny Balawera yang diberhentikan dengan keadilan restoratif.

KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN TALAUD HEBAT

H = Humanis
E = Efektif
B = Berintegritas
A = Akuntabel
T = Transparan
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling