Oleh Admin | Selasa, 31 Oktober 2023
Bagikan :
Sidang perkara atas nama terdakwa ML nomor perkara 23/Pid.Sus/2023/PN Mgn melanggar pasal 6 huruf (a) UU No 12 Tahun 2022 subs pasal 167 ayat (1) KUHP dengan agenda sidang pembacaan duplik dari terdakwa dan penasihat hukum. Sidang dilaksanakan secara tertutup untuk umum. Sidang Lanjutan akan dilaksanakan Hari Senin 13 November 2023 Pukul 14.00 WITA dengan agenda Pemeriksaan Tambahan.