Kamis, 22 Mei 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Melonguane, telah dilaksanakan Sidang perkara sebagai berikut:
1. Sidang perkara atas nama Terdakwa R.A dengan Nomor perkara 8/Pid.Sus/2025/PN Mgn melanggar Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 6 huruf (b) UU TPKS, dengan agenda Pemeriksaan Saksi.
Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Mei 2025 dengan angenda Pemeriksaan Terdakwa.
2. Sidang perkara atas nama Terdakwa J.P dengan Nomor Perkara 10/Pid.Sus/2025/PN Mgn melanggar Pasal 81 ayat (2) atau 82 ayat (1), dengan agenda Pembacaan Dakwaan.
Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Juni 2025, dengan agenda Pemeriksaan Saksi.
Sidang dihadiri oleh:
Jaksa Penuntut Umum (JPU): Ardhitia Harjanto, S.H.
Didampingi oleh Petugas: Kadek Utama P & Jenal Dwi S.
.
.
KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN TALAUD HEBAT
H = Humanis
E = Efektif
B = Berintegritas
A = Akuntabel
T = Transparan
.
.
#KejaksaanRI
#KejatiSulut
#KejariKepulauanTalaud
#BanggaMelayaniBangsa