Oleh Admin | Kamis, 08 Mei 2025
Bagikan :
Kamis, 08 Mei 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Melonguane, telah dilaksanakan Sidang perkara sebagai berikut:
Sidang perkara atas nama Terdakwa RA dengan Nomor Perkara: 8/Pid.Sus/2025/PN Mgn, melanggar Pasal 81 ayat (2) dengan agenda sidang Pembacaan Dakwaan.
Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada hari Jumat, 16 Mei 2025 dengan agenda Pemeriksaan Saksi.
Sidang dihadiri oleh:
Jaksa Penuntut Umum (JPU): M. Rheza Prasetya, S.H., M.H
Didampingi oleh Petugas: Kadek Utama P & Jenal Dwi S.
.
.
KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN TALAUD HEBAT
H = Humanis
E = Efektif
B = Berintegritas
A = Akuntabel
T = Transparan
.
.
#KejaksaanRI
#KejatiSulut
#KejariKepulauanTalaud
#BanggaMelayaniBangsa