Oleh Admin | Rabu, 01 April 2026
Bagikan :
Rabu, 01 Apriil 2026 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Manado telah dilaksanakan Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pekerjaan Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2015 dan 2017.
dengan Terdakwa;
1. AB Selaku Direktur PT. RAK
2. ZTN selaku (Tim Leader) Konsultan Pengawas CV
3. BMB selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Sidang dengan agenda dengan agenda Putusan namun sidang ditunda oleh Hakim. Persidangan dihadiri oleh Bambang HR Gultom, S.H. sebagai Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.
KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN TALAUD HEBAT
H = Humanis
E = Efektif
B = Berintegritas
A = Akuntabel
T = Transparan