Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo
Informasi Seksi Tindak Pidana Khusus
Bahwa hari ini Rabu tanggal 01 November 2023, bertempat di Ruang Sidang Tipikor Pengadilan Negeri Manado,telah dilaksanakan sidang perkara atas Nama Terdakwa NAS yang di dakwa melanggar pasal pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan di tambah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan agenda Pemeriksaan Saksi Lanjutan menghadirkan 3 Orang saksi)
Adapun 3 Orang Saksi yang dihadirkan:
1. Sthefty Standly Iroth
2. ElvisLalombuida, SE.ME
3. Selfi Jupita Pualalo, S.M
Sidang Lanjutan akan di laksanakan pada, Hari Rabu Tanggal 15 November 2023 pukul 09.00 Wita masih dengan Agenda Pemeriksaan Saksi.
JPU :
-RAHMAD ABDUL, S.H
-PATTRICK WILLIAM R.M, S.H.
Petugas :
-Gherra Reghinda, A.Md.M
-Lia Nahdia Wonggo, A.Md.AB
-Iqbal Hefrizal