Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 04 Agustus 2026

Tahap II atas nama tersangka JWM.
Oleh Admin | Jumat, 22 Desember 2023
Bagikan :

Jum'at 22 Desember 2023 Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Batara Ebenezer, S.H menerima Tahap II atas nama tersangka JWM yang didakwa melanggar Pasal 520 UU RI No. 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana diubah menjadi UU RI No. 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling