Oleh Admin | Senin, 19 Mei 2025
Bagikan :
Senin, 19 Mei 2025 Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Sepriyadi, S.H selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) didampingi Staf Tindak Pidana Umum Asima Angelina, S.H & Staf Pengelola Barang Bukti Hairun Rizal, A.Md.Kom menerima Tahap II (Tersangka & Barang Bukti) atas nama Tersangka DPG dari Penyidik Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.
Petugas : Dedi Biney, Kadek Utama P & Jenal Dwi S.
.
.
KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN TALAUD HEBAT
H = Humanis
E = Efektif
B = Berintegritas
A = Akuntabel
T = Transparan
.
.
#KejaksaanRI
#KejatiSulut
#KejariKepulauanTalaud
#BanggaMelayaniBangsa