Oleh Admin | Rabu, 21 Mei 2025
Bagikan :
Rabu, 21 Mei 2025 Terdakwa H.T & Y.R menjalani Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Pekerjaan Jalan di Moronge Tahun Anggaran 2021 di Dinas PUTR Kabupaten Kepulauan Talaud, dengan agenda Eksepsi bertempat di Pengadilan Tinggi Manado.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) : Valentino Pujana, S.H., M.H & Junior Pitoy, S.H.
Petugas & Field Reporter : M. Ariq Gumilang, S.H & Alfi Husni, A.Md.
Sidang lanjutan dilaksanakan pada Hari Rabu, 28 Mei 2025 dengan agenda sidang : Tanggapan Eksepsi dari JPU.
.
.
KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN TALAUD HEBAT
H = Humanis
E = Efektif
B = Berintegritas
A = Akuntabel
T = Transparan
.
.
#KejaksaanRI
#KejatiSulut
#KejariKepulauanTalaud
#BanggaMelayaniBangsa